Anggaran Dasar Perseroan telah mengalami beberapa kali perubahan. Perubahan terakhir adalah tentang Susunan Komisaris dan Direksi Perseroan berdasarkan Akta Pernyataan Keputusan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa Nomor 26 tanggal 18 April 2022 oleh Notaris Ardijoyo, SH., M.Kn di Ngabang Kalimantan Barat dengan Daftar Perseroan Nomor AHU -00761.AH.01.11 Tahun 2022 Tanggal 20 April 2022. Susunan Komisaris dan Direksi PT Landak Barajaki adalah sebagai berikut: